Motor-Motor Korban Kebakaran di Seberang Gancit sudah Jadi Abu

Motor-Motor Korban Kebakaran di Seberang Gancit sudah Jadi Abu


Pada kejadian kebakaran yang terjadi di Seberang Gancit, terdapat sejumlah kendaraan bermotor yang menjadi korban. Pemilik kendaraan menyatakan bahwa semua motor mereka telah berubah menjadi abu akibat kebakaran tersebut.

Pada Jumat petang, tanggal 11 Agustus 2023, Polisi mencatat sejumlah 85 sepeda motor yang menjadi korbannya dalam kejadian kebakaran di lokasi penitipan motor berbayar di seberang mal Gandaria City, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Terjadi kebakaran di Jalan KH. M. Syafi'i Hadzami yang diduga disebabkan oleh pembakaran sampah di sekitar permukiman yang berdekatan dengan gedung tempat penitipan motor tersebut.

Berdasarkan data yang disusun oleh Polsek Kebayoran Lama, dilaporkan terdapat angka 85 kejadian pada hari Sabtu, 12 Agustus 2023 seperti yang dilaporkan oleh TEMPO. Akan tetapi, dalam penjelasannya, Ajun Komisaris Iwan Ridwanulah selaku Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Kebayoran Lama memastikan bahwa terdapat 77 unit yang mengalami kerugian sesuai dengan jumlah pemilik yang melaporkan kejadian tersebut dengan data yang lengkap. "Itu data terakhir," ujar beliau saat ditemui di kantornya pada hari Sabtu.

Kepala Kepolisian Sektor Kebayoran Lama, Komisaris Widya Agustiono, mengungkapkan telah meminta klarifikasi dari tiga orang juru parkir, seorang pemilik restoran, dan seorang pedagang dalam proses penyelidikan terkait kebakaran tersebut. Menurutnya, tidak ada satu pun dari para saksi yang benar-benar menyaksikan adanya pembakaran sampah yang diduga menjadi penyebab terjadinya kebakaran. "Kami sedang menunggu tim Pusat Laboratorium Forensik untuk penyebab kebakaran," ungkap Widya.

Di tengah-tengah itu, salah satu dari orang asli yang memiliki kendaraan bermotor yang datang melapor ke Kepolisian Sektor Kebayoran Lama adalah Akmal Hamzah, seorang pria berusia 23 tahun. Dia bekerja di pusat perbelanjaan Gandaria City dan biasanya parkir motor dia di tempat yang paling dalam. Alasannya adalah karena dia selalu pulang larut malam. Oleh karena itu, ketika dia melihat tempat parkir motor terbakar dengan hebat, dia mengakui tidak memiliki harapan bahwa motornya akan bisa selamat.

Sebagai langkah awal, saya membuat laporan mengenai mobil yang terbakar, serta secara bersamaan mengurus proses klaim asuransinya," tuturnya sembari menjelaskan kebiasaannya untuk parkir di tempat tersebut dengan biaya yang wajib dibayarkan sebesar Rp 7000.

Sebuah kebiasaan serupa diceritakan oleh Daniel, seorang pria berusia 28 tahun, yang saat ini sedang melaporkan kejadian tersebut. "Motor saya sudah jadi abu, tidak berbentuk. Karena parkir di dalam," ujarnya.