Kenapa Polisi Bertindak Seperti Militer

Kenapa Polisi Bertindak Seperti Militer

 Kenapa Polisi Bertindak Seperti Militer 


 kayak begini nih polisi Indonesia akhir 1980-an, tampilannya simple seragam, topi, sepatu dinas, peluit, sebelumnya juga mirip-mirip. intinya wajah polisi Indonesia dulu gak nyeremin. 

Kenapa Polisi Bertindak Seperti Militer    kayak begini nih polisi Indonesia akhir 1980-an, tampilannya simple seragam, topi, sepatu dinas, peluit, sebelumnya juga mirip-mirip. intinya wajah polisi Indonesia dulu gak nyeremin.   sekarang ya beda video ini muncul baru-baru saja apa yang dikenakan polisi di video ini sangat berbeda dari yang kamu lihat di bagian pembuka tadi. polisi terlihat mengenakan seragam mode perang. ada tameng tutup kepala alat pukul hingga tentu saja gas air mata.   padahal yang berada di depan mereka adalah warga sipil biasa yang gak bawa senjata berbahaya. jika kurang kamu bisa simak meletusnya peristiwa Kanjuruhan ini.  polisi lagi-lagi tampak seperti hendak perang. lengkap memakai atribut perlindungan diri sampai senjata. semua contoh tadi menggambarkan ada transformasi di tubuh polisi yang lantas dapat dirangkum ke dalam satu pertanyaan.   Kenapa mereka seperti tentara siap tempur. untuk mencari tahu jawabannya dari pertanyaan tersebut kita bisa memulainya lewat sosok ini. namanya Sukanto Ia adalah Kapolri pertama Republik ini yang diangkat Soekarno pada September 1945. saat diangkat tugas Sukanto cukup berat. Bagaimana caranya ia dapat mengubah polisi yang sebelumnya lekat dengan alat represi pemerintah kolonial menjadi pengabdi negara yang dekat bersama rakyat. soal ini Muhammad Hatta juga pernah bilang betapa pentingnya mereformasi polisi agar nggak terjebak dengan warisan kolonial yang menempatkan mereka sebagai senjata politik.   untuk mewujudkan polisi sipil yang ideal nyaris terwujud sampai akhirnya ria-ria kecil yang berubah jadi besar di tubuh polisi waktu itu menggagalkannya polisi saling ikut memaksa Sukanto diberhentikan secara tidak hormat oleh Soekarno pada pengunjung 1959.   cita-cita polisi sipil yang ideal Kian menjauh kalau pada 1961 pemerintah menetapkan bahwa polisi berada dalam satu kesatuan dengan angkatan bersenjata. kondisi ini bertahan begitu lama dan dimanfaatkan dengan baik oleh rezim terutama orde barunya Soeharto untuk mengamankan kekuasaan mereka.   jelang kekuasaan Soeharto tumbang suara untuk memisahkan polisi dari Angkatan Bersenjata Kian kuat BJ Habibie misalnya menyebut kalau tujuan memisahkan polisi dan Abri ialah untuk menjadikan polisi lebih profesional dalam melayani masyarakat.   selain itu Habibie Nggak ingin polisi jadi alat kekuasaan sebagaimana yang terjadi di era Orde Baru. keinginan itu terwujud setahun Setelah reformasi 1998 polisi pisah dengan ABRI berdiri sendiri dan bertanggung jawab langsung kepada presiden. untuk mengukuhkan pemisahan tersebut regulasi baru pun dibentuk dengan kisah dari ABRI atau TNI polisi semakin memiliki ruang dan otoritasnya sendiri.   semua berpijak pada ketentuan menjaga keamanan dalam negeri seperti yang tertera pada undang-undang. keberadaan poin itu lantas bikin polisi punya kewenangan yang cukup besar.  pada 2003 lahir satu unit khusus di kepolisian bernama Densus 88, unit ini lahir untuk merespon sindak terorisme yang muncul pada awal 2000-an salah satunya yakni bom Bali 2002.   secara tampilan personal Densus 88 sangat mirip dengan pasukan perang ia dilengkapi rompi anti peluru helm kepala dan senjata laras panjang tampilannya kurang lebih mirip Brimob. yang notabene Exist dulu sejak masa kemerdekaan seiring waktu tampilan polisi makin seperti Serdadu bahkan untuk urusan-urusan mengamankan jalannya demokrasi.   gambar ini diambil saat reformasi di korupsi terjadi pada 2019. polisi tampil seperti hendak beradu Nyali di zona perang. demo merespons Pelemahan KPK dan ancaman kesipien lainnya ini dihadiri ribuan orang atau mungkin lebih serta diisi oleh elemen mahasiswa sampai buruh. dalam beberapa kesempatan mereka juga nggak ragu buat unjuk kekuatan eksesif seperti yang terjadi di Kanjuruhan Malang.   polisi disebut makin militeristik sebab masih adanya ruang-ruang yang tercampur dengan kewenangan tentara pasca reformasi. tentara sudah dikembalikan ke barat artinya nggak lagi mengurusi persoalan sipil sebagaimana yang marak terjadi di masa orde baru. akan tetapi muncul satu institusi bernama kepolisian yang kemudian mengambil peran menjaga keamanan dalam negeri.   tren yang berkembang makin suram misalnya mereka yang melakukan demonstrasi seketika dicap musuh negara atau punya motif menggulingkan kekuasaan. dari situ polisi punya justifikasi untuk bertindak seperti militer. justifikasi itu berbanding lurus dengan anggaran yang didapat Kepolisian dalam 5 tahun terakhir.    anggaran polisi dalam APBN memang cenderung meningkat pada 2018 jumlahnya mencapai 98,1 triliun 4 tahun berselang sudah sentuh 108,4 triliun. angkanya nggak jauh berbeda untuk tahun depan. yang perlu dikritisi semakin militeristik polisi semakin besar pula peluang sipil jadi korban.   data sudah menunjukkan soal kecemasan ini rekapitulasi kontras sebut sepanjang Juni 2020 hingga Mei 2021 ada 651 tindak kekerasan yang dilakukan polisi lebih dari setengahnya dilakukan level Polres disusul Polda dan Polsek. di posisi terakhir tindak kekerasan paling banyak ialah penembakan yang menewaskan 13 orang dan melukai 98 lainnya.    dalam satu kesempatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit berjanji untuk mereformasi institusinya. sudah 24 tahun sejak kata reformasi menggema dan sekarang kira-kira butuh berapa lama lagi agar perubahan di tubuh kepolisian benar-benar terwujud.


 sekarang ya beda video ini muncul baru-baru saja apa yang dikenakan polisi di video ini sangat berbeda dari yang kamu lihat di bagian pembuka tadi. polisi terlihat mengenakan seragam mode perang. ada tameng tutup kepala alat pukul hingga tentu saja gas air mata.


 padahal yang berada di depan mereka adalah warga sipil biasa yang gak bawa senjata berbahaya. jika kurang kamu bisa simak meletusnya peristiwa Kanjuruhan ini. polisi lagi-lagi tampak seperti hendak perang. lengkap memakai atribut perlindungan diri sampai senjata. semua contoh tadi menggambarkan ada transformasi di tubuh polisi yang lantas dapat dirangkum ke dalam satu pertanyaan.


 Kenapa mereka seperti tentara siap tempur. untuk mencari tahu jawabannya dari pertanyaan tersebut kita bisa memulainya lewat sosok ini. namanya Sukanto Ia adalah Kapolri pertama Republik ini yang diangkat Soekarno pada September 1945. saat diangkat tugas Sukanto cukup berat. Bagaimana caranya ia dapat mengubah polisi yang sebelumnya lekat dengan alat represi pemerintah kolonial menjadi pengabdi negara yang dekat bersama rakyat. soal ini Muhammad Hatta juga pernah bilang betapa pentingnya mereformasi polisi agar nggak terjebak dengan warisan kolonial yang menempatkan mereka sebagai senjata politik.


 untuk mewujudkan polisi sipil yang ideal nyaris terwujud sampai akhirnya ria-ria kecil yang berubah jadi besar di tubuh polisi waktu itu menggagalkannya polisi saling ikut memaksa Sukanto diberhentikan secara tidak hormat oleh Soekarno pada pengunjung 1959.


 cita-cita polisi sipil yang ideal Kian menjauh kalau pada 1961 pemerintah menetapkan bahwa polisi berada dalam satu kesatuan dengan angkatan bersenjata. kondisi ini bertahan begitu lama dan dimanfaatkan dengan baik oleh rezim terutama orde barunya Soeharto untuk mengamankan kekuasaan mereka.


 jelang kekuasaan Soeharto tumbang suara untuk memisahkan polisi dari Angkatan Bersenjata Kian kuat BJ Habibie misalnya menyebut kalau tujuan memisahkan polisi dan Abri ialah untuk menjadikan polisi lebih profesional dalam melayani masyarakat.


 selain itu Habibie Nggak ingin polisi jadi alat kekuasaan sebagaimana yang terjadi di era Orde Baru. keinginan itu terwujud setahun Setelah reformasi 1998 polisi pisah dengan ABRI berdiri sendiri dan bertanggung jawab langsung kepada presiden. untuk mengukuhkan pemisahan tersebut regulasi baru pun dibentuk dengan kisah dari ABRI atau TNI polisi semakin memiliki ruang dan otoritasnya sendiri.


 semua berpijak pada ketentuan menjaga keamanan dalam negeri seperti yang tertera pada undang-undang. keberadaan poin itu lantas bikin polisi punya kewenangan yang cukup besar. pada 2003 lahir satu unit khusus di kepolisian bernama Densus 88, unit ini lahir untuk merespon sindak terorisme yang muncul pada awal 2000-an salah satunya yakni bom Bali 2002.


 secara tampilan personal Densus 88 sangat mirip dengan pasukan perang ia dilengkapi rompi anti peluru helm kepala dan senjata laras panjang tampilannya kurang lebih mirip Brimob. yang notabene Exist dulu sejak masa kemerdekaan seiring waktu tampilan polisi makin seperti Serdadu bahkan untuk urusan-urusan mengamankan jalannya demokrasi.


 gambar ini diambil saat reformasi di korupsi terjadi pada 2019. polisi tampil seperti hendak beradu Nyali di zona perang. demo merespons Pelemahan KPK dan ancaman kesipien lainnya ini dihadiri ribuan orang atau mungkin lebih serta diisi oleh elemen mahasiswa sampai buruh. dalam beberapa kesempatan mereka juga nggak ragu buat unjuk kekuatan eksesif seperti yang terjadi di Kanjuruhan Malang.


 polisi disebut makin militeristik sebab masih adanya ruang-ruang yang tercampur dengan kewenangan tentara pasca reformasi. tentara sudah dikembalikan ke barat artinya nggak lagi mengurusi persoalan sipil sebagaimana yang marak terjadi di masa orde baru. akan tetapi muncul satu institusi bernama kepolisian yang kemudian mengambil peran menjaga keamanan dalam negeri.


 tren yang berkembang makin suram misalnya mereka yang melakukan demonstrasi seketika dicap musuh negara atau punya motif menggulingkan kekuasaan. dari situ polisi punya justifikasi untuk bertindak seperti militer. justifikasi itu berbanding lurus dengan anggaran yang didapat Kepolisian dalam 5 tahun terakhir.


  anggaran polisi dalam APBN memang cenderung meningkat pada 2018 jumlahnya mencapai 98,1 triliun 4 tahun berselang sudah sentuh 108,4 triliun. angkanya nggak jauh berbeda untuk tahun depan. yang perlu dikritisi semakin militeristik polisi semakin besar pula peluang sipil jadi korban.


 data sudah menunjukkan soal kecemasan ini rekapitulasi kontras sebut sepanjang Juni 2020 hingga Mei 2021 ada 651 tindak kekerasan yang dilakukan polisi lebih dari setengahnya dilakukan level Polres disusul Polda dan Polsek. di posisi terakhir tindak kekerasan paling banyak ialah penembakan yang menewaskan 13 orang dan melukai 98 lainnya.


  dalam satu kesempatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit berjanji untuk mereformasi institusinya. sudah 24 tahun sejak kata reformasi menggema dan sekarang kira-kira butuh berapa lama lagi agar perubahan di tubuh kepolisian benar-benar terwujud.